Tuliskan contoh pelanggaran di bidang Industri pada aktivitas:
– Desain (Design)
– Pengoperasian (installation)
– Perbaikan (improvement)
Jawab:
– Desain (Design
Desain Industri sebagai salah satu
cabang ilmu hukum Hak Kekayaan Intelektual pengaturannya dalam Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desai Industri. UndangUndang ini adalah untuk
pertama kalinya di buat secara khusus dalam memberikan perlindungan Desain
Industri di Indonesia yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada
tanggal 20 Desember Tahun 2000, yang mulai berlaku pada tanggal disahkannya.
Sebelum lahirnya Undang-Undang Desain Industri tersebut, Undang-Undang Hak
Cipta telah menjadi dasar hukum terhdap perlindungan Desain Industri di
Indonesia.
Contoh kasus antara PT Buana Agung dengan Honda Motor. Kasus ini
bermula dari tindakan PT Buana Agung yang melakukan produksi masal sepeda motor
dengan menggunakan berbagai desain industri milik produsen-produsen. Dimana
antara PT Buana Agung tidak memiliki perjanjian kerja sama dengan pemilik
desain sepeda motor. PT Honda Motor merasa dirugikan atas tindakan PT Buana
Agung.
Contoh kasus yang lain
yaitu helm Bogo. Kaca helm jenis ini memiliki karakteristik unik sehingga
banyak yang menggemarinya. Tapi ternyata desain kaca helm ini mengundang
sengketa hingga ke pengadilan. Sesuai catatan Kemenkum HAM, desain helm bogo
dipegang oleh Toni dengan nomor registrasi ID 0012832 D. Toni memegang hak
desain tersebut untuk periode 3 Agustus 2007 hingga 3 Agustus 2017. Belakangan,
Toni kaget karena helm bogo beredar di Bogor yang diproduksi oleh Gunawan.
Akibatnya, Toni mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta sehingga Toni mengambil
langkah hukum dengan mempolisikan Gunawan.
– Pengoperasian (installation)
Seorang yang bekerja di bagian Quality Control tersebut melakukan hal yang dianggap tidak baik, yaitu
dengan meloloskan seuatu produk yang sebenarnya dianggap cacat atau tidak layak. Hal ini disebut pelanggaran etika karena didalam diri orang tersebut
tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi demi memenuhi target produksi yang harus dicapai dan untuk menekan biaya produksi maka dia
mengesampingkan kewajiban quality control yang harus dijalankan. Akibatnya, banyak cacat produk yang dilepas
ke pasaran sehingga banyak komplain dari konsumen.
Contoh lain adalah pada bagian produksi ada
operator yang bekerja dengan tidak mengikuti peraturan yg ada yaitu operator
tersebut tetap bekerja meskipun operator tersebut mengetahui mesin yang
digunakan dalam keadaan tidak normal (abnormal), seingga akibat perbuatanya
tersebut bisa membuat mesin semakin rusak dan berdampak terhadap proses
produksi dan keselamatan karyawan perusahaan.
– Perbaikan (improvement)
Tidak
melakukan pemeriksaan sesuai jadwal unutk mesin-mesin produksi, sehingga bisa
saja terjadi kerusakan ketka mesin sedang dipakai sehingga menggangu jadwal
produksi.
https://media.neliti.com/media/publications/147351-ID-perlindungan-hukum-atas-desain-industri.pdf
https://www.academia.edu/20327140/Etika_profesi
https://heidyolivia.files.wordpress.com/2011/02/tugas-1.pdf
http://hki.umm.ac.id/files/file/Analisa%20Kasus%20Desain%20Industri%20Terpilih-%20ECO%20BOTTLE.pdf